JURNAL SOREANG - PSSI melaporkan kasus dugaan suap, yang melibatkan eks pemain klub Liga 2 Perserang, ke Polda Metro Jaya. Alasannya PSSI punya keterbatasan untuk mengusut kasus tersebut.
Hal ini dikatakan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. "Kami sudah mengirimkan surat ke Kapolda Metro Jaya karena hanya pihak polisi yang bisa menelusuri persoalan suap ini," ujar Iriawan di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu 6 November 2021.
Menurut Iriawan, PSSI memiliki batas untuk melakukan pendalaman terhadap kasus suap tersebut. Salah keterbatasan tersebut, pssi tidak bisa memanggil dan memeriksa orang-orang di luar sepak bola.
Tidak itu saja, lanjut Iriawan, PSSI tak memiliki teknologi untuk menelusuri nomor rahasia (private number) yang dipakai terduga pelaku untuk menghubungi pemain terkait.
"Kami tak memiliki kemampuan sampai ke sana. PSSI sudah melakukan tindakan dari sisi sepak bola. Selanjutnya penanganan kami serahkan ke polisi," kata Iriawan seperti dilansirkan Antara.
Iriawan berharap, pihak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan suap tersebut. Apalagi PSSI bertekad membersihkan sepak bola Indonesia dari praktik-praktik kotor.
Sementara PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) memutuskan lima eks pemain Peserang terlibat dalam percobaan suap pertandingan Liga 2 Indonesia 2021-2022 dan menghukum mereka dengan larangan beraktivitas selama dua sampai lima tahun serta denda puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Bandung dan Sekitarnya, Ahad 7 November 2021