JURNAL SOREANG – Turut berduka atas banyaknya korban yang meninggal dalam laga Arema FC vs Persebaya di Kanjuruhan, Malang.
Insiden kelam sepak bola Indonesia tersebut terjadi atas kekecewaan para suporter tuan rumah terhadap tim kesayangannya.
Aparat yang kewalahan kalrena akalah jumlah dalam kricuhan tersebut, menggunakan gas air mata untuk meredam amukan suporter.
Lantas bagaimana aturan FIFA terkait penggunaan gas air mata, apakah hal tersebut diperbolehkan?
Dilansir dari FIFA, penggunaan gas air mata di dalam stadion ternyata merupakan pelanggaran kode keamanan.
Aturan itu tertuang dalam Bab III pasal 19 yang menyebutkan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.
Banyak netizen yang mempertanyaakan kenapa aparat menembakan gas air mata dalam kerusuhan yang terjadi di kanjuruhan malang tersebut.
“Jangan jangan yang polisi tau cuman mengamankan doang, tapi ga tau isi pasalnya” Tulis salah satu Netizen di komentar Twitter.
“kenapa polisi gunain gas air mata ke arah penonton” ujar salah satu netizen di Twitter.
Banyak yang mempertanyakan apakah gas air mata berbahaya, dan apa akibatnya jika terkena ?
Gas air mata adalah senjata kimia yang berbentuk gas dan digunakan untuk melumpuhkan dengan menyebabkan iritasi pada mata dan/atau sistem pernapasan.
Gas air mata bisa disimpan dalam bentuk semprotan ataupun granat. Alat ini sangat lazim digunakan oleh kepolisian dalam melawan kerusuhan dan dalam penangkapan.
Meski bernama gas, gas air mata biasanya terdiri dari campuran aerosol, seperti bromoaseton dan metilbenzil bromida, bukan gas.
Baca Juga: Prediksi Cinta Capricorn, Aquarius dan Pisces Hari Ini, Cinta Membuat Seseorang Lebih Baik
Gas air mata bekerja dengan membuat iritasi membran mukus pada mata, hidung, mulut, dan paru-paru.
Sebagai senjata tak mematikan atau kurang mematikan, ada risiko cedera serius permanen atau kematian ketika gas air mata dipakai.
Ini termasuk risiko terpukul oleh wadah gas air mata yang dapat menyebabkan lecet, kehilangan penglihatan, atau patah tulang kepala (tengkorak) yang menyebabkan kematian.
Jika melihat pengertian dan dampak yang ditimbulkan oleh gas air mata, hal itu juga bisa menjadi penyebab banyak orang sesak napas.
Namun, tidak semata-mata gas air mata bisa memyebabkan korban jiwa, hal itu dilakukan jika keadaan sudah mendesak dan kericuhan tidak bisa diatasi.
Apapun yang menjadi penyebab utama banyaknya korban jiwa yang meninggal dunia, semoga hal ini tidak terulang lagi, dan sepak bola Indonesia bisa berjalan dengan baik kedepannya dan tak ada yang namanya Korban nyawa dalam sepak bola.***