JURNAL SOREANG – Qatar selaku tuan rumah Piala Dunia 2022 akan menerapkan aturan untuk pengunjung yang membawa minuman keras.
Seperti yang sudah diketahui, bahwa negara Qatar yang berada di Timur Tengah, melarang warganya untuk mengkonsumsi minuman keras.
Tetapi hal itu sepertinya wajar untuk orang-orang dari Eropa dan Amerika. Maka dari itu, Pemerintah Qatar akan menerapkan aturan tentang turis yang membawa minuman keras.
Qatar akan memperbolehkan pengunjung yang membawa serta meminum minuman keras seperti bir, anggur, dan sampanye hanya di dalam stadion, serta di “Zona Turis” saja.
Baca Juga: Awas Covid-19! Data Terbaru, 3 Kecamatan di Kabupaten Bandung Ini Masih Harus Ekstra Waspada
Terlepas dari aturan yang akan diterapkan oleh pemerintah Qatar, beberapa penduduk tetap khawatir tentang dampak seseorang yang sudah terpengaruh minuman keras.
Kekhawatiran itu tidak terlepas juga dari beberapa oknum suporter Inggris pada saat final kejuaraan Eropa 2021, yang mencerminkan sifat kurang baik.
Jika diperbolehkan untuk meminum minuman keras di stadion, maka tiket ke pertandingan babak grup menyediakan suite pribadi, yang kemungkinan sudah termasuk dengan biaya minuman.
Sampai sekarang, wisatawan yang ingin meminum minumak keras, harus tetap mematuhi aturan, seperti memilih tempat di hotel bintang lima yang sudah memiliki lisensi minuman keras.
Hal ini yang juga menjadi pemicu kritikan para pengamat Internasional yang mempertanyakan kenapa Qatar terpilih sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Tetapi terlepas dari segala aturan dan kritikan itu, FIFA tetap akan melaksanakan Piala Dunia 2022 di Qatar, dan akan berlangsung pada 21 November hingga 18 Desember.***