Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Sebut Sudah Mengikuti Aturan

- 16 November 2020, 16:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram.com/@dinkesdki

Lebih lanjut Anies menuturkan, Jakarta memilih untuk melakukan tindakan pada berbagai tempat atau penyelenggara yang ada aktivitas-aktivitas kerumunan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

"Itulah fungsi dari pemerintah. Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan," tuturnya.

Baca Juga: Ini Penyebab Pangeran Harry Diminta Hentikan Kesepakatan Dengan Netflix

Sebelumnya, Ombudsman RI meminta Pemprov DKI agar lebih serius dan tegas dalam menjalankan penegakan aturan protokol kesehatan pada siapapun, agar tidak terkesan adanya tebang pilih terhadap penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan.

"Saat penjemputan di bandara, protokol kesehatan kan tidak dijalankan. Saya pikir itu saja tidak akan berlanjut, tapi sepertinya dua hari ini masih ada pertemuan-pertemuan yang juga tidak diikuti dengan 3M. Padahal sebelumnya untuk wilayah DKI bahkan sudah menjatuhkan sanksi denda," kata Anggota Ombudsman Ninik Rahayu.

"Harusnya, aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih," ujar Ninik.

Baca Juga: Duh, 48 Tahanan Bareskrim Ternyata Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sementara itu, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai pemerintah pusat dan daerah tergagap dalam mengantisipasi kehadiran pemimpin FPI, selain tidak terasa adanya upaya pencegahan acara yang dihadiri Rizieq meski kerap kali berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mempertanyakan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang membagikan 20 ribu masker di Petamburan pada Sabtu 14 November 2020.

Bahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang hadir di acara Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan yang juga dihadiri Rizieq, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyambangi Rizieq di kediaannya pada Selasa 10 November 2020 lalu di tengah kewajiban karantina 14 hari bagi orang yang baru tiba dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah