Gatot Nurmantyo Tidak Terima Bintang Mahaputera, Heru: Tanda Jasa Mungkin Diserahkan ke Negara Lagi

- 11 November 2020, 12:56 WIB
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo /


JURNAL SOREANG - Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo mengirim surat kepada Presiden Jokowi karena tidak bisa hadir dalam penganugerahan Bintang Mahaputera. Salah satu alasan ketidak hadirannya ini karena Ia meminta presiden memberikannya kepada TNI.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, kepada wartawan, Rabu 11 November 2020 menuturkan, salah satu isi dari surat yang dikirimkan Gatot, adalah meminta Presiden Jokowi, lebih memberikan terhadap TNI. Selain itu, ia menyinggung soal kondisi Covid-19 Indonesia.

"Mungkin ada beberapa isi yang beliau tidak setuju. Mungkin kondisi Covid-19, dan harus memberi perhatian pada TNI. (Isi) Di suratnya seperti itu, dan ditujukan ke Bpk Presiden. Itu hak beliau.

Baca Juga: Doa Terhindar dari Godaan Syetan

Yang jelas negara melaksanakan tugasnya, memberikan (penghargaan) kepada para mantan menteri, mantan Panglima TNI, mantan Kapolri, mantan Kepala Staf TNI, yang memang patut diberikan," lanjut Heru.

Dengan ketidakhadirannya, Gatot berarti tidak mendapat tanda jasa itu.

"Tidak (dapat). Jadi kalau tidak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," kata Heru seperti dilansirkan rri.co.id.

Baca Juga: Di Akhirat Nanti, Bagian Tubuh Ini akan Bicara Sebagai Saksi Dihadapan Allah

Hari ini Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019.

Selain itu, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 14 orang perwakilan penerima tanda kehormatan, kepada ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Pandemi Covid-19.

Mantan pejabat yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan diantaranya, ada Rini Soemarno yang merupakan mantan Menteri BUMN di Kabinet Kerja, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri ESDM Ignatius Jonan, ada pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.***

Editor: Sam

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah