Antisipasi Erupsi Gunung Merapi, Ini Jurus yang Dikeluarkan Kepala BNPB Doni Monardo

- 7 November 2020, 19:30 WIB
Puncak Gunung Merapi sebelum batuk, dilihat dari spot area pasar gubrah di area Gunung Merapi beberapa meter sebelum puncak, beberapa waktu lalu. foto : Facebook @sam ade 18
Puncak Gunung Merapi sebelum batuk, dilihat dari spot area pasar gubrah di area Gunung Merapi beberapa meter sebelum puncak, beberapa waktu lalu. foto : Facebook @sam ade 18 /Sam Ade PHOTOGRAPHY 18/




JURNAL SOREANG - Untuk mengantisipasi wilayah yang berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Kepala BNPB Doni Monardo mengaku, pihaknya memonitor persiapan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah, seperti antisipasi evakuasi warga di tengah pandemi Covid-19.

“Bila tempat pengungsian belum layak agar koordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD sehingga bisa tetap terjaga protokol Kesehatan,” pesan Doni melalui pesan digital, Sabtu 7 November 2020.

Baca Juga: Dua Pembegal Perwira Marinir Masih Diburu Tim Khusus Anti Begal, Nana: Statusnya DPO

Apabila tempat pengungsian berisiko, upaya yang dapat dilakukan misalnya memisahkan dengan aman kelompok rentan, seperti lanjut usia, warga dengan komorbid, anak-anak, balita dengan orang dewasa.

BNPB juga, lanjut Doni seperti dilansirkn rri.co.id, mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten yang telah menetapkan status keadaan darurat dalam menyikapi potensi erupsi gunung yang berbatasan di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sementara Kabupaten Sleman di DIY telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku sampai dengan 30 November 2020.

Baca Juga: Gugat Pilpres 2020, Partai Pendukung Donald Trump Butuh Anggaran Sekitar Rp852,9 Miliar

Sedangkan tiga wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sedang mempersiapkan surat keputusan penetapan status, seperti Kabupaten Boyolali, Magelang dan Klaten. Meskipun secara administrasi status keadaan darurat sedang dalam proses, pemerintah daerah telah melakukan kewaspadaan dalam mengantisipasi erupsi.

Sebelumnya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status tersebut tertanggal mulai Kamis 5 November 2020, pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi.

Baca Juga: Beredar Video Syur Mirip Dengannya, Ini Jawaban Gisel

BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di DIY dan Provinsi Jawa Tengah.  

Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.***

Editor: Sam

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x