Budiman Saleh Tersangka Baru KPK, Kasus Korupsi Di PT DI

Sam
- 3 November 2020, 12:32 WIB
Direktur Utama PT PAL Indonesia, Budiman Saleh/web PT PAL
Direktur Utama PT PAL Indonesia, Budiman Saleh/web PT PAL /

JURNAL SOREANG - Terkait kasus korupsi pengadaan fiktif di PT DI, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan tersangka Dirut PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh, untuk digali keterangannya.

"Yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 November 2020, dikutip dari rri.co.id.

Budiman Saleh merupakan tersangka baru yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Baca Juga: RSUD Soekarjo Kota Taskmalaya Kembali Tutup Sebagian Akibat Tenaga Kesehatan Positif Covid-19

Budiman yang pada waktu itu pernah menjadi direksi di PT DI, diduga turut terlibat dalam dugaan korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di perusahaan milik negara tersebut.

"KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain." kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020 lalu.

"Kemudian, setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan tersangka BUS (Budiman)," kata Karyoto.

Baca Juga: Bacalah. Ini Doa Untuk Usir Galau

Budiman pun akhirnya diseret ke tahanan untuk 20 hari ke depan hingga 10 November 2020.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah