Jelang Libur Panjang, Begini Antisipasi Jasa Marga Terkait Lonjakan Kendaraan Dari Jakarta

- 26 Oktober 2020, 21:50 WIB
ILUSTRASI. Kendaraan roda empat melewati ruas jalan tol Cikampek yang diberlakukan satu arah beberapa waktu lalu.* /ADE BAYU INDRA/PR
ILUSTRASI. Kendaraan roda empat melewati ruas jalan tol Cikampek yang diberlakukan satu arah beberapa waktu lalu.* /ADE BAYU INDRA/PR /Ade Bayu Indra

JURNAL SOREANG - Sebagai bentuk antisipasi terjadinya lonjakan arus kendaraan yang akan mengisi liburan menjelang libur panjang Maulid Nabi di akhir pekan ini, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) akan melakukan penutupan jalan sementara di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Rest Area KM 50A arah Cikampek dan Restu Area KM 52B arah Jakarta.

Dikutip tim jurnalsoreang.pikiran-rskyat.com dari rri.com menurut Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Corry Annelia Poundti H, mengatakan sebagai bentuk antisipasi lonjakan kendaraan di ruas jalan tol jelang libur panjang di akhir Oktober 2020, khususnya Tol Jakarta - Cikampek, pihaknya akan melakukan penutupan sementara Rest Area KM 50A Arah Cikampek dan Rest Area KM 52B Arah Jakarta.

Hal itu bukan tanpa alasan, karena kebijakan yang diberikan pemerintah terkait hari libur keagamaan yaitu hari besar umat Islam Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Kamis, 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Weleh... Weleh...Ternyata 'Si Komo' Lewat Untuk Berjemur, Bukan Menghadang Truk Proyek

Berikut jadwal penutupan TI tersebut adalah sebagai berikut:

1.Rest Area 50A: Dimulai pada tanggal 27 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB s.d 28 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB

2.Rest Area 52B: Dimulai pada tanggal 1 November 2020 pukul 08.00 WIB s.d 2 November 2020 pukul 08.00 WIB

Baca Juga: Perputaran Uang Agribisnis Jagung di Nagreg Capai Rp17 Miliar per Bulan

Dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 26 Oktober 2020, Corry menuliskan, bahwa di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x