Dimulai November-Desember 2020, Inilah 2 Kelompok Yang Mendapat Prioritas Vaksinasi Covid-19

- 19 Oktober 2020, 14:11 WIB
Ilustrasi imunisasi vaksin Coivid-19.
Ilustrasi imunisasi vaksin Coivid-19. //Tangkapan Layar Youtube//Kementerian Kesehatan RI

JURNAL SOREANG - Dengan jumlah dosis yang hanya terbatas untuk 9,1 juta orang, vaksinasi Covid-19 di Indonesia pada 2020 akan dipioritaskan untuk tenaga kesehatan dan profesi pelayanan publik. Namun syaratnya, mereka berada di rentang usia 18-59 tahun dan tidak memiliki penyakit bawaan yang berat, sesuai data uji klinis tahap 3 yang sudah dilakukan oleh produsen vaksin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Achmad Yurianto melansir bahwa pada November-Desember 2020, Indonesia akan mendapat kiriman vaksin dari Sinovac untuk 1,5 juta orang, dari Sinopharm untuk 7,5 juta orang dan dari CanSino untuk 100.000 orang. "Untuk kelanjutan kebutuhan, sudah ada komitmen dari AstraZeneca sebanyak 100 juta dosis, tetapi itu pada 2021," ujarnya dalam konferensi pers virtual di kanal Youtube Resmi Kemenkes, Senin 19 Oktober 2020.

Melihat ketersediaan pada 2020, pria yang akrab disapa Yuri itu menegaskan bahwa pemerintah harus mengurutkan skala prioritas. Namun itu bukan berarti tidak ada yang tidak diprioritaskan, karena semua penduduk penting untuk divaksinasi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Dimulai November-Desember untuk 9,1 Juta Orang

Dari hasil diskusi dengan berbagai pihak termasuk WHO dan ahli di sejumlah negara yang sudah melakukan vaksinasi, Yuri menegaskan bahwa pemerintah akan menempatkan tenaga kesehatan dalam urutan prioritas pertama. Soalnya mereka lebih beresiko terpapar akibat tuntutan profesinya.

"Tenaga kesehatan yang diprioritaskan pertama adalah mereka yg ada bertugas di rumah sakit rujukan yang melayani pasien Covid-19. Selain itu juga tenaga kesehatan di laboratorium rujukan tempat pemeriksaan spesimen Covid-19 serta tenaga kesehatan yang bertugas melakukan penelusuran kontak (tracing)," tutur Yuri.

Menurut Yuri, jumlah nakes yang mendapat prioritas pertama itu jumlahnya diperkirakan mencapai dua juta orang. Namun data itu harus segera diperbarui mulai dari tingkat daerah, karena mungkin ada tambahan tenaga honorer.

Baca Juga: Aktivis KAMI Ditangkap, Refly Harun Singgung Emak-emak yang Beri Makanan Pada Pengunjuk Rasa

Sementara itu kelompok yang mendapat prioritas kedua adalah mereka yang berprofesi sebagai pelayan publik. Kelompok ini terdiri dari aparat Polri, TNI, Satpol PP yang bertugas melakukan operasi yustisi dalam penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat, serta pegawai yang memeberi layanan jasa bandara, stasiun, pelabuhan dan profesi pekerjaan lain yang bersiko sama.

Namun seperti syarat awal, orang dalam kelompok pertama dan kedua tetap harus berada di rentang usia 18-59 tahun dan tidak memiliki penyakit berat bawaan. Hal itu sesuai dengan data uji klinis yang dilakukan oleh produsen vaksin.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: YouTube Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x