"Dalam rangka pelayanan dan pengamanan, utamanya pada jalur rawan kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian, tentunya pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal," tutur Sigit.
Adapun terkait penggunaan jalan tol dan arteri, ia mengaku telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas kepada masyarakat.
Sigit memastikan pihaknya telah memeriksa kesiapan infrastruktur serta moda transportasi yang akan digunakan masyarakat untuk mudik.
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan di Kabupaten Bandung Siap Amankan Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2024
"Reduksi faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya, terapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan terkoordinasi," jelasnya.
"Apabila masyarakat merasa khawatir gangguan kejahatan dalam perjalanannya, maka kami siap mengawal dan memberikan rasa aman," sambung Sigit.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang optimal antara Satgas Pusat, Satgas Daerah, dan stakeholder terkait.
Baca Juga: Polresta Bandung Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat 2024, Apa Saja?