JURNAL SOREANG - Pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) pada Tahap I-IV, bisa jadi masuk daftar salah seorang penerima bantuan tersebut pada Tahap V. BLT gaji Tahap V tersebut dicairkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mulai Kamis 1 Oktober 2020.
Dikutip Berita DIY dari data Kemenaker, pemerintah menargetkan total bantuan untuk karyawan bergaji di bawah Rp5 juta per bulan bisa menyentuh 15,7 juta orang. Pada Tahap I-IV, bantuan itu baru tersalurkan untuk 11,8 juta pekerja.
Artinya, masih ada sekitar 3,9 juta pekerja yang belum tersentuh. Mereka yang merasa belum mendapatkannya, bisa saja masuk dalam daftar penerima kali ini.
Baca Juga: Pelaku Vandalisme Musala Darussalam, seorang Mahasiswa
Meskipun demikian, mereka yang masuk daftar penerima Tahap I-IV pun belum semuanya menerima. Data Kemnaker per 28 September 2020, menunjukan bahwa realisasi BLT gaji baru mencapai 87,35 persen atau 10.180.341 orang.
Jika dirinci, realisasi semua tahap masih belum seratus persen. Tidak terkecuali Tahap I yang baru mencapai 99,38 persen (2.484.429 orang), Tahap II 99,39 persen (2.981602) dan Tahap III 99,32 persen (3.476.123).
Pada Tahap IV, realisasi bahkan baru menyentuh sekitar 1.238.187 orang atau 46,65 persen. Artinya masih ada lebih dari satu juta pekerja yang belum mencairkan BLT gaji Tahap IV.
Baca Juga: Simak, Jadwal Lengkap SIM Keliling Polresta Bandung Oktober 2020
Jika anda merasa sudah memenuhi persyaratan tetapi belum menerima, maka anda harus segera melakukan langkah berikut: