Polri Ungkap Kasus Terbanyak yang Dilaporkan Masyarakat, Apa Itu?

- 20 Februari 2024, 13:45 WIB
Kepala Unit PPA Ditipidum Bareskrim Polri, AKBP Ema Rahmawati mengatakan bahwa ada satu kasus yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat yakni KDRT
Kepala Unit PPA Ditipidum Bareskrim Polri, AKBP Ema Rahmawati mengatakan bahwa ada satu kasus yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat yakni KDRT /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kepala Unit PPA Ditipidum Bareskrim Polri, AKBP Ema Rahmawati mengatakan bahwa ada satu kasus yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.

Kasus tersebut adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang bahkan angkanya terus meningkat hampir setiap tahun.

Hal itu disampaikan Ema dalam Seminar Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) yang mengusung tema 'Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)' pada Hari Pers Nasional (HPN) di Putri Duyung, Ancol, Jakarta.

Baca Juga: Demo di Patung Kuda Hingga Bawaslu dan KPU, Polisi Kerahkan 1978 Personel

"Ironisnya, banyak kasus KDRT berhenti di tengah jalan lantaran pelapor mencabut laporan," ucap Ema dalam keterangannya, Minggu, 18 Februari 2024.

Ema menilai, kasus KDRT berdampak pada kejiwaan yang seringkali menyebabkan korban mengalami trauma.

Selain itu, lanjutnya, KDRT terhadap perempuan memiliki beragam bentuk, misalnya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan modus diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri.

Baca Juga: Perlu Kamu Ketahui! Inilah Rerata Nilai Rapor Untuk SNBP di Universitas Padjadjaran

"Namun pada kenyataannya tidak sesuai, sehingga perempuan tersebut menjadi korban eksploitasi seksual di tempat hiburan," sambung Ema.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), Andi Dasmawati menambahkan, pemicu terjadinya KDRT kemungkinan besar akibat pendidikan rendah dan penghasilan yang terbatas.

Terlebih lagi, KDRT juga banyak terjadi pada pasangan rumah tangga yang usia pernikahannya masih terbilang muda.

Baca Juga: Toyota Merilis Anime, ini Trailer Serta Jadwal Tayangnya

Berdasarkan data tahun 2020, bebernya, angka kasus KDRT di Jawa Barat jumlahnya paling tinggi yakni 2.738, disusul Jawa Tengah dengan 2.525 kasus, dan DKI Jakarta 2.222 kasus.

Lebih jauh ia menjelaskan, di seluruh Indonesia tercatat kasus KDRT berupa kekerasan fisik sebanyak 4.783 atau 43 persen, kemudian 2.807 atau 25 persen kasus seksual, dan 2.056 atau 19 persen kasus kekerasan psikis.

Terkait hal ini, Andi mengimbau kaum perempuan atau kaum ibu untuk berani melapor apabila mengalami atau melihat KDRT kepada pengurus lingkungan atau pihak kepolisian.

Baca Juga: Saat Belanda yang Dulu Menjajah Kini Malah Mengadakan Kompetisi Seni Bekerja sama dengan ISBI Bandung

"Upaya pelaporan ini harus dilakukan guna menekan angka KDRT," tegasnya.

Ia mengingatkan, patuh dan taat pada suami merupakan kewajiban dan menjadi jalan istri menuju surga, namun istri harus berani bersuara jika mengalami hal-hal yang tidak baik.

Pada kesempatan yang sama, Pendiri Sekolah STIKOM The London School of Public Relations (LSPPR), Dr (HC) Prita Kemal Gani mengatakan, KDRT bisa terjadi pada siapapun, bukan hanya pada perempuan yang berpendidikan rendah saja.

Baca Juga: Sinopsis 'Film Kuyang: Sekutu Iblis yang Selalu Mengintai', Tayang Maret

Prita memberikan tips guna terhindar dari KDRT yaitu jangan pernah menyerahkan diri kepada siapapun.

"Pada saat kita tidak berdaya, maka orang lain akan memperdayakan kita," tutur Prita.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x