Penuhi Hak Pilih Para Tahanan Dalam Pemilu 2024, KPK Sediakan 2 TPS

- 9 Februari 2024, 19:52 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memfasilitasi para tahanan dalam memberikan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Sebanyak dua TPS yang akan disediakan untuk tahanan KPK tersebut berlokasi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dan Rutan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

TPS Rutan KPK disediakan untuk para tahanan di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: 2 Tahun Insentif Kinerja Rp43 Miliar, Pemkab Bandung Bagikan Paket Sembako dan BPJS Naker untuk Driver Opang

Kemudian di Rutan Puspomal, KPK akan menghadirkan petugas TPS untuk membantu jalannya pencoblosan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menjamin hak politik para tahanan dalam memberikan suaranya saat hari pencoblosan nanti.

"Ini untuk menjamin hak-hak dari para tahanan, yaitu hak politiknya. Tentu haknya tidak boleh berkurang, sekalipun mereka masih dalam proses hukum," tutur Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 9 Februari 2024.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Menag Imbau Khatib Jumat Sampaikan Hal Ini Kepada Jemaah

Ali mengingatkan, tahanan KPK merupakan warga negara yang mempunyai hak untuk memilih dalam Pemilu 2024.

Hal itu, lanjutnya, dilandaskan dari persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan catatan KPK, terdapat 88 orang yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejak Juni 2023.

Baca Juga: Kerja Sama Kampanye Stunting BKKBN dan Hj Nurhayati di Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya

Diketahui hingga saat ini, ada 75 tahanan KPK dengan rincian 67 orang di K4, C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur, serta 8 orang lainnya ada di Puspomal.

Para tahanan dapat melakukan pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024 mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, dilanjutkan dengan penghitungan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KPK sendiri akan menghadirkan 7 anggota KPPS yang berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah