Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Candi (KCBN) Muarajambi, Langkah Awal Membangun Pusat Peradaban

- 7 Februari 2024, 10:59 WIB
Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Candi (KCBN) Muarajambi saat ini menjadi agenda prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Candi (KCBN) Muarajambi saat ini menjadi agenda prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG— Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Candi (KCBN) Muarajambi saat ini menjadi agenda prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Revitalisasi KCBN Muarajambi diinisiasi atas dasar upaya untuk mendorong pengakuan dan usulan Muarajambi sebagai situs Warisan Dunia UNESCO. Penataan KCBN Muarajambi akan menerapkan konsep harmonisasi dengan ekosistem alam di sekitarnya.


KCBN Muarajambi telah menjadi fokus pelestarian karena situs ini memiliki bentuk struktur bata yang khas dan nilai historis yang menarik.

 

Berlokasi di lahan yang dikelilingi oleh parit sebagai jalur transportasi dan pengendalian banjir. Struktur bata yang telah diinventarisasi berjumlah 88 buah dengan sembilan di antaranya telah dilakukan pemugaran, yaitu Candi Astano, Candi Kembarbatu, Candi Tinggi, Candi Tinggi I, Candi Gumpung, Candi Gumpung I, Candi Gedong I, Candi Gedong II, dan Candi Kedaton.

Candi Muarajambi merepresentasikan keunikan yang luar biasa dalam tradisi spiritual dan pendidikan Buddhisme di Asia Tenggara. Situs ini tidak hanya menyimpan nilai sejarah dan budaya yang mendalam, tetapi juga menjadi saksi bisu atas pertukaran pengetahuan dan nilai spiritual antar generasi.

Kawasan Candi Muarajambi memiliki luas 3.981 hektar dan telah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional berdasarkan penetapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 259/M/2013. Pada tahun 2022 telah dilakukan Program Revitalisasi KCBN Muarajambi yang meliputi pemugaran, perencanaan pemugaran, normalisasi parit keliling, dan penataan lingkungan.

Baca Juga: Bersejarah! Candi Sukuh Karanganyar: Keindahan Tersembunyi dari Peninggalan Prasejarah

Pada tahun 2024 ini akan dilakukan Pembangunan Museum, Pemugaran Candi Kotomahligai dan Candi Paritduku, Perencanaan Pemugaran Candi Sialang dan Candi Alun-Alun, dan Penataan Lingkungan Candi Kotomahligai, Candi Kedaton, Candi Gedong, dan Candi Astano serta Normalisasi parit dan kolam.

Pelestarian candi-candi tersebut bertujuan untuk menajamkan akal budi, menguatkan rasa kemanusiaan, serta menyusuri jejak masa lampaunya sebagai poros edukasi Budhisme tertua dengan area terluas di Asia Tenggara.

Pada Sabtu 3 Februari lalu, Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) mengajak media massa nasional untuk berkunjung ke kawasan Muarajambi dan mempublikasikan upaya Revitalisasi KCBN Muarajambi.

 

Kegiatan yang bertajuk Diskusi Kebijakan dan Kebudayaan dengan Media Massa dihadiri oleh 25 wartawan dari berbagai media nasional. Kegiatan ini diawali dengan Pembukaan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Fitra Arda dan Kepala Unit Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Agus Widiatmoko.

Revitalisasi KCBN Muarajambi merupakan sebuah langkah tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam UU tersebut, ada dua hal yang dituju, yaitu berkaitan dengan ketahanan budaya serta kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.

Pelestarian KCBN Muarajambi tidak hanya berfokus pada cagar budaya, tetapi juga mengembangkan pelindungan alam dan lingkungan.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah