JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo Ahmad Muhdlor Ali.
Penggeledahan ini terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPPD Sidoarjo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo saja.
aBaca Juga: Aksi Demo Kepala Desa di DPR RI Berakhir Ricuh: Bakar Ban Hingga Rusak Gerbang
Total ada 3 lokasi yang digeledah KPK pada Selasa 30 Januari 2024 itu, yakni rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
"Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik," tutur Ali dalam keterangannya, Rabu 31 Januari 2024.
Ia melanjutkan, dari penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, KPK juga mengamankan mata uang asing dan tiga unit mobil yang berada di lokasi.
Baca Juga: Aksi Demo Kepala Desa di DPR RI Berakhir Ricuh: Bakar Ban Hingga Rusak Gerbang
"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat," tambahnya.
"Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," pungkas Ali.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang