"Turut pula diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti, dan saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK,"ungkapnya.
Semua pihak yang diamankan dalam OTT masih berstatus sebagai terperiksa dan KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang