5 Pengeroyok Satpol PP Jakpus Diringkus, Polisi Ungkap Kronologinya

- 4 Januari 2024, 14:28 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo /PMJ News

JURNAL SOREANG - Para pengeroyok anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jakarta Pusat (Jakpus) diringkus petugas kepolisian.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat meringkus lima pelaku yang berinisial BD, SR, SM, AS, dan LH.

Kemudian petugas kepolisian langsung menetapkan para pelaku sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Satpol PP di dekat pintu mal Plaza Indonesia, Jakpus.

Baca Juga: 3 Personel Naik Pangkat, Polsek Ciparay Gelar Tasyakur Bin Ni'mah dan Santunan Anak Yatim

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi pada hari Minggu 31 Desember 2023 sore atau menjelang malam pergantian tahun.

"Terkait penganiayaan dua personel Satpol PP Jakarta Pusat yang terjadi pada malam menjelang pergantian tahun yang menimbulkan korban luka terhadap korban Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi," ungkap Susatyo Purnomo dalam keterangannya, Rabu 3 Januari 2024.

Susatyo menerangkan, korban saat itu tengah menutup ruas jalan untuk persiapan car free night (CFN). Namun, tersangka SM tiba-tiba datang dan menampar korban.

Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Gun Gun Gunawan, Mantan Wabup Kabupaten Bandung yang Nyaleg di Pemilu 2024

"Jadi kronologinya ketika korban akan melakukan penutupan car free night di ruas jalan antara Mall Grand Indonesia dan Plaza Indonesia. Kemudian ketika sudah memasang, tiba-tiba datang SM datang menampar," urainya.

Susatyo menyebut, saksi yang juga sesama Satpol PP sempat mempertanyakan alasan pelaku melakukan pemukulan tersebut. Namun, para pelaku tak menjawab dan langsung mengeroyok korban.

"Kemudian ada saksi mau bertanya mengapa, justru dilakukan pengeroyokan terhadap kedua korban tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Kata Ridwan Kamil, Orang Ini Akan Rugi Jika Ibukota Sudah Pindah ke IKN, Bukan PNS Tapi..

"Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa CCTV di lokasi dan pakaian yang digunakan para tersangka saat peristiwa tersebut," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah