Selain AZ, polisi juga mendatangkan tersangka lainnya yakni AK yang merupakan bandar pemasoknya.
Sebagai informasi, sebelumnya pada bulan Maret 2023, AZ juga sempat ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kemudian, ia menjalani proses hukum bersama dengan menjalani rehabilitasi di Lido hingga akhirnya bebas dari masa tahanan 7 bulan pada Oktober 2023 lalu.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang