JURNAL SOREANG - Pemasok narkotika jenis ganja kepada artis Ammar Zoni telah ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Pemasok ganja berinisial AK (41) tersebut telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Ia ditangkap petugas kepolisian di wilayah Ancol, Jakarta Utara (Jakut), saat hendak melarikan diri, Rabu 13 Desember 2023 malam.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya sosok lain dalam kasus tersebut.
"Masih coba kita kembangkan asal barang yang didapatkan kita tadi di kosannya itu dari mana,” ujar Panjiyoga dalam keterangannya, Kamis 14 Desember 2023.
Panjiyoga menyebut, tersangka AK mencoba melarikan diri usai mengetahui Ammar Zoni ditangkap gara-gara narkoba.
Polisi yang menangkap AK kemudian menggiringnya ke kediamannya untuk melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis ganja.
"Yang ditangkap tadi masih dalam proses pemeriksaan," sambung Panjiyoga.
"Nanti semua barang bukti akan kami rilis, akan kami sampaikan di rilis dalam waktu dekat,” pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang