JURNAL SOREANG - Petugas Polda Metro Jakarta Barat kembali meringkus artis Ammar Zoni terkait kasus narkotika dan obat-obatan (narkoba).
Untuk ketiga kalinya, setelah ditangkap, artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana narkotika.
"Iya (sudah tersangka)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangannya, Kamis 14 Desember 2023.
Baca Juga: Waduh! Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi, Ini Kasusnya
Kendati begitu, ia belum berbicara banyak perihal penangkapan terhadap Ammar Zoni di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan tersebut.
Syahduddi hanya menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Ammar Zoni untuk pendalaman dan pengembangan lebih jauh.
"Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," ujarnya.
Dalam penangkapan Ammar Zoni, papar Syahduddi, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.
"Barang bukti yang diamankan ganja, sabu, dan obat keras jenis Hexymer," beber Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap seorang artis terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan adanya artis yang ditangkap terkait kasus narkotika.
"Iya, Ammar Zoni," ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu 13 Desember 2023.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang