Firli Bahuri akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri akan diperiksa pada Jumat 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB.
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Gayamu yang Timeless: 5 Elemen Fashion Klasik yang Tetap Stylish
"Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Ade Safri dalam keterangannya, Rabu 18 Oktober 2023.
Ade Safri menjelaskan, pemanggilan terhadap Firli Bahuri merupakan bagian dari proses pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang