Dugaan Pemerasan Terhadap Tersangka Korupsi SYL oleh Pimpinan KPK, Polri Pastikan Hal Ini

- 15 Oktober 2023, 20:55 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir.

Penyidik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya menegaskan hubungan Polri dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tetap solid.

Baca Juga: Komite Festival Film Indonesia 2023 Umumkan Daftar Nominasi Festival Film Indonesia 2023

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tidak ada pihak-pihak dari kedua lembaga yang merintangi proses hukum penanganan kasus korupsi.

"Intinya, KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ade Safri Simanjutak dalam keterangannya, Minggu 15 Oktober 2023.

Ade memastikan kasus yang tengah diselidiki terus berlanjut secara terbuka dan juga mengajak KPK terkait penanganan perkara kasus pemerasan tersebut.

Baca Juga: Apakah DPR Perannya Minim dalam Penentuan Biaya Haji? Begini Kata Ace Hasan di Depan Pimpinan Pesantren KBB

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah