Sumsel Hanya Ada 2 Dapil! Cek Alokasi Kursi DPR RI Provinsi Sumatera Selatan dan Pembagian Wilayahnya

- 11 Oktober 2023, 13:23 WIB
ilustrasi alokasi jumlah kursi per Dapil di Provinsi Sumsel, Sumatera Selatan
ilustrasi alokasi jumlah kursi per Dapil di Provinsi Sumsel, Sumatera Selatan /Labuan Bajo Terkini

JURNAL SOREANG - Provinsi Sumatera Selatan dittepakna terbagi atas 2 Daerah Pemilhan (Dapil) DPR Pemilu 2024. 

Keputusan ini berdasarkan isi dari PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang menejlaskan mengenai Dapil dan alokasi kursi untuk anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di Pemilu 2024. 

Untuk Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel sendiri diketahui memiliki 2 Dapil yang terdiri dari sejumlah kabupaten dan Kota di wilayah tersebut. 

Baca Juga: Lama Tak Terdengar di Sepak Bola Indonesia, Begini Keadaan Osvaldo Haay Sekarang

Total jumlah kursi DPR untuk Provinsi Sumsel di pemilu 2024 sebanyak 17 kursi anggota dewan. 

Lantas bagaiaman alokasi jumlah krusi per Dapil nya?

Dan mencakup wilayah mana saja setiap Dapil di Provinsi Sumatera Selatan?

Dilansir dari PKPU, berikut alokasi jumlah krusi per Dapil di Sumatera Selatan serta pembagaian wilayahnya:

Dapil Sumsel 1: 8

Dapil Sumsel 2: 9

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: PKPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x