Total Ada 14 Kursi DPR Sumbar! Ini Pembagian Jumlah Kursi per Dapil Sumatera Barat Langsung data KPU!

- 10 Oktober 2023, 07:46 WIB
alokasi kursi DPR per Dapil di Sumut
alokasi kursi DPR per Dapil di Sumut /Instagram@sitirahma6730/

JURNAL SOREANG - Menjelang pemilu 2024 masyarakat selain harus menegatahuai nama nama caleg setiap anggota dewan juga harus memahi Dapil wilayahnya. 

Dimana Dapil menjadi aspek penting dalam Pemilu yang memiliki fungsi untuk pembagian jumlah kursi. 

Dalam artikel ini akan memfokuskan pemnahasan menegnai alokasi jumlah krusi DPR per Dapil di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Berdasarkan data PKPU, bahwa Provinsi Sumabr memiliki total jumlah kursi DPR sebanyak 14 kursi. 

Baca Juga: Total 3 Dapil! Warga Sumut Wajib Cek Alokasi Kursi per Dapil DPR Sumatera Utara Resmi Rilisan KPU Pemilu 2024

Dengan jumlah 2 Dapi, inilah pembagian jumlah kursi anggota DPR di wilaayah Sumatera brata resmi data KPU untuk Pemilu di daerah 2024:

1. Dapil Sumetara Barat 1

Jumlah kursi: 8

2. Dapil Sumatera Barat 2

Jumlah kursi:6

Semenetara untuk pembagian wilayah Dapilnya, masing masing Daerah Pemilihan mencakup sejumlah Kabupten dan Kota di Provinsi Sumbar. 

Inilah rincian cakupan wilayah Dapil di Provinsi Sumbar untuk Pemilu 2024:

Dapil Sumbar 1:

-Kab Kepulauan Menatwai

-Kab pesisir Selatan

-Kota Padang

-Kota Solok

-Kab Solok

-Kab Solok Selatan

-Kota Sawahlunto

-Kan Sijunjung

-Kab Dharmasraya

-Kota Padang Panjang

-Kab Tanah datar

Dapil Sumbar 2

-Kab Pasaman

-Kab pasaman Barat

-Kota Payakumbuh

-Lima Puluh Kota

-Kota Bukittinggi

-Agam

-Kota Pariaman

-Kab Padangpariaman

***

 

 

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah