JURNAL SOREANG - Menjelang pemilu 2024 masyarakat selain harus menegatahuai nama nama caleg setiap anggota dewan juga harus memahi Dapil wilayahnya.
Dimana Dapil menjadi aspek penting dalam Pemilu yang memiliki fungsi untuk pembagian jumlah kursi.
Dalam artikel ini akan memfokuskan pemnahasan menegnai alokasi jumlah krusi DPR per Dapil di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan data PKPU, bahwa Provinsi Sumabr memiliki total jumlah kursi DPR sebanyak 14 kursi.
Dengan jumlah 2 Dapi, inilah pembagian jumlah kursi anggota DPR di wilaayah Sumatera brata resmi data KPU untuk Pemilu di daerah 2024:
1. Dapil Sumetara Barat 1
Jumlah kursi: 8
2. Dapil Sumatera Barat 2
Jumlah kursi:6