KPK Audiensi dengan Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Untuk Bahas Isu Pertanahan

- 6 Oktober 2023, 16:13 WIB
KPK Audiensi dengan Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Untuk Bahas Isu Pertanahan
KPK Audiensi dengan Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Untuk Bahas Isu Pertanahan /

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengadakan pertemuan dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk membahas isu-isu yang berkaitan dengan layanan sektor pertanahan. 

Audiensi ini berlangsung di Gedung KPK Merah, Jalan Kuningan Persada, Jakarta pada tanggal 5 Oktober 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan dua isu utama terkait layanan sektor pertanahan. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Tiga Perwira Tinggi TNI

Pertama, rendahnya akses pengguna layanan pertanahan secara langsung karena banyak yang lebih memilih menggunakan kuasa. 

Kedua, penyelesaian layanan pertanahan yang melebihi Service Level Agreement (SLA).

Menurut Pahala, penggunaan kuasa dalam pengurusan layanan pertanahan menjadi tren karena masyarakat enggan datang langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Hal ini telah menyebabkan peningkatan pengurusan melalui notaris. Di samping itu, penyelesaian layanan pertanahan juga seringkali melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah