KKP Terima 2 Kapal Pengawas Hibah dari Jepang untuk Meningkatkan Pengawasan Wilayah Laut

- 6 Oktober 2023, 12:31 WIB
KKP Terima 2 Kapal Pengawas Hibah dari Jepang untuk Meningkatkan Pengawasan Wilayah Laut
KKP Terima 2 Kapal Pengawas Hibah dari Jepang untuk Meningkatkan Pengawasan Wilayah Laut /

JURNAL SOREANG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia telah menerima dengan resmi 2 unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan sebagai hibah dari Pemerintah Jepang.

Dua kapal ini akan ditempatkan di Wilayah Pengelolaan Kelautan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara dan 718 Laut Arafura.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menugaskan kedua kapal tersebut mengatakan persetujuan KP. ORCA 05 dan KP. ORCA 05 dan KP. ORCA 06 merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang dalam upaya pemberantasan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing serta Destructive Fishing di wilayah perairan Indonesia.

Baca Juga: Polisi Ungkap Mentan SYL Diklarifikasi 3 Kali Soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Menteri Trenggono juga menekankan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung implementasi kebijakan blue economy untuk pembangunan kelautan dan perikanan. 

Hadirnya kedua kapal ini juga merupakan bagian dari program prioritas Penangkapan Ikan Terukur (PIT), yang menjadi fokus Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

Menurut Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, kerja sama ini akan meningkatkan kemampuan penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu, kerja sama ini di harapkan bisa mendukung sinergitas kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka. 

Baca Juga: TNI dan Polri Perkuat Sinergitas melalui Penandatanganan MoU

Kapal KP. ORCA 05 dan KP. ORCA 06 diharapkan dapat berperan aktif dalam pemberantasan IUU Fishing serta perlindungan nelayan kecil di wilayah perairan perbatasan, yang dapat berkontribusi pada pengembangan perekonomian Indonesia, terutama di pulau-pulau kecil terluar.

Kedua kapal ini memiliki daya jelajah selama 25 hari, lebih panjang dibandingkan dengan kapal pengawas kelautan dan perikanan yang dimiliki oleh KKP sebelumnya yang memiliki daya jelajah mencapai 10 hari. Ini akan memungkinkan pengawasan yang lebih baik di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia.

Selain itu, kedua kapal ini juga dilengkapi dengan teknologi antirolling tank yang meningkatkan keamanan dan kestabilan kapal, sehingga dapat beroperasi bahkan dalam kondisi cuaca buruk. 

Kapal-kapal ini memiliki kemampuan untuk mengatasi ombak setinggi 2,5 hingga 3 meter.

Baca Juga: Pemberdayaan Disabilitas dalam Daur Ulang Melalui Cemara Paper

 

Komitmen KKP di bawah Menteri Trenggono untuk meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui penambahan sarana pengawasan, teknologi, dan sumber daya manusia semakin kuat. 

Penambahan dua kapal ini juga menggarisbawahi komitmen KKP dalam menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah