Soal Kasus Rempang, Kepulauan Riau, Berikut Penegasan Presiden Jokowi Saat Rapat Terbatas di Istana Merdeka

- 26 September 2023, 10:12 WIB
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 25 September 2023, untuk membahas persoalan lahan di Pulau Rempang.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 25 September 2023, untuk membahas persoalan lahan di Pulau Rempang. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 25 September 2023, untuk membahas persoalan lahan di Pulau Rempang.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi menegaskan agar penyelesaian masalah Rempang tersebut harus dilakukan dengan baik dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar.

"Tadi Bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan," ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta selepas rapat.

 Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkunjung langsung ke Pulau Rempang beberapa hari lalu untuk bertemu dengan masyarakat di sana.

Berdasarkan hasil kunjungannya tersebut, lanjut Bahlil, pihaknya menemukan solusi yakni dengan melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.

"Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," imbuhnya.

Baca Juga: Buka Kongres XXV PWI, Begini Ajakan Presiden Jokowi kepada Insan Pers di Tahun Politik

Menurut Bahlil, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah