"Saya kira, masalah judi, kita tidak pernah ragu," tegas Sigit.
Diketahui, berdasarkan catatan sejak tahun 2022 hingga saat ini, Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap 685 kasus judi online.
Adapun jumlah tersangka yang ditangkap adalah sebanyak 866 orang.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang