Kasus Korupsi BTS Kominfo: Jemy Sutjiawan Sawer Johnny Plate dengan Uang Tunai Miliaran Rupiah

- 1 September 2023, 12:55 WIB
Kasus Korupsi BTS Kominfo: Jemy Sutjiawan Sawer Johnny Plate dengan Uang Tunai Miliaran Rupiah
Kasus Korupsi BTS Kominfo: Jemy Sutjiawan Sawer Johnny Plate dengan Uang Tunai Miliaran Rupiah /PMJ News

JURNAL SOREANG - Persidangan terdakwa mantan Menkominfo Johnny Plate atas kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo masih terus bergulir.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 30 Agustus 2023, saksi Herman selaku Direktur Utama Chakra Giri Energi Indonesia dihadirkan.

Herman mengungkap bahwa Dirut PT Sansaine Exindo sekaligus subkontraktor Jemy Sutjiawan sudah membagikan Rp100 miliar ke sejumlah terdakwa dalam kasus tersebut.

Baca Juga: BBM Resmi Naik per 1 September 2023, Ini Daftar Harga BBM Wilayah Jawa Barat

Terdakwa yang disebut terima uang dari Jemy adalah Galumbang Menak, Johnny G Plate, dan Anang Achmad Latif.

Awalnya, Herman diminta untuk mengonfirmasi keterangan dalam BAP dan menjelaskan sejauh yang diketahuinya sebagai saksi.

Herman mengatakan, Jemy telah mendapatkan Rp600 miliar dari proyek instalasi BAKTI melalui perusahaannya.

Baca Juga: Sosialiasi Program Bupati Bandung Dadang Supriatna di Desa Banjaran Wetan melalui Kegiatan Rembug Bedas Ke-28

"Dapat saya jelaskan, Jemy Sujtiawan mendapatkan Rp600 miliar dari proyek instalasi BAKTI melalui PT Sansaine dan melakukan transaksi sebagai berikut ya, Jemy melakukan pemberian dana cash terhadap Galumbang, Johnny Plate, dan Anang," beber Herman dalam keterangannya, Rabu 30 Agustus 2023.

Jemy, lanjutnya, melakukan money game sebesar Rp200 miliar melalui orang Malaysia bernama Rafli bin Ridwan yang berbisnis di Indonesia.

Karenanya, Jemy kemudian mendapatkan imbal hasil pasti atau fix return senilai Rp6 miliar setiap bulannya.

Baca Juga: Baim Wong Raup Omzet Rp600 Juta dalam 2 Jam Saat Jajal Shopee Live Perdananya

Herman menambahkan, uang itu lalu diberikan ke Galumbang Menak, Johnny G Plate, dan Anang Achmad Latif melalui Irwan Hermawan.

Uang tersebut, sambungnya, dialirkan secara tunai dalam bentuk mata uang asing.

"Uang tersebut dikirimkan ke Irwan. Dan selanjutnya diberikan ke Galumbang, Johnny Plate, dan Anang," imbuh Herman.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah