Sebab sampai saat ini, pihaknya masih menyelidiki perihal laporan dari Dino. Selain itu, rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong.
"Ini yg perlu ditekankan, dari pihak Polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah penipuan online. Sudah kosong tempatnya, hanya tersisa barang-barang," bebernya.
David menyebut, dugaan unsur pidananya adalah penyewa rumah Dino melakukan pemalsuan KTP.
Baca Juga: Seorang Pesulap Ditangkap Polisi Gara-Gara Kepemilikan Ganja, Siapa?
Hal ini berdasarkan hasil pengecekan KTP penyewa yang tidak teregistrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Hanya saja, dugaan untuk pemalsuan KTP ada. Karena saat KTP itu diserahkan ke kita, dugaan pemalsuan itu ada. Dugaannya itu sementara," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang