Undespass Kentungan Yogya Rawan Kecelakaan karena Faktor Geometrik

- 18 Agustus 2023, 14:47 WIB
Motor bakal dilarang lewat di undepass Kentungan karena rawan kecelakaan
Motor bakal dilarang lewat di undepass Kentungan karena rawan kecelakaan /Uut

 

JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA –  Polda DIY melakukan uji coba melarang sepeda motor melintas underpass Kentungan Yogyakata, baik dari arah barat maupun arah timur. Temuan Polda DIY menunjukkan, undespass Kentungan rawan kecelakaan karena faktor geometrik.

 

Uji coba pelarangan sepeda motor melintas underpass Kentungan itu, digelar mulai Senin (14/8/23) hingga Senin (21/8/23) mendatang.

 

Menurut Direktur Lalu Lintas Ponda DIY Kombes Pol Alfian, uji coba ini dilakukan karena banyak terjadi kecelakaan lalu lintas di underpass Kentungan.

Baca Juga: Diseruduk Bus Plat DD, 8 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Bantul 

 “Selama Januari - Juni 2023 ini terjadi 9 kali kecelakaan lalu lintas, 7 kejadian diantaranya melibatkan sepeda motor. Dari 9 kecelakaan itu pula 2 korban meninggal dunia,” kata Alfian di Yogyakarta, Jumat (18/8/23).

 

Karena itulah, Polda DIY kemudian menggelar uji coba pelarangan sepeda motor melintas underpass Kentungan dengan melibatkan tim dari PUPR dan KNKT.

 

Ternyata dalam evaluasi uji coba itu terungkap, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, salah satunya adalah karena faktor geometrik.

Baca Juga: Seorang Warga Muja Muju Yogyakarta Tewas Terseret Mobil      

Ia menjelaskan,  dilihat dari geeometri, sudut underpass Kentungan adalah tegak, sehingga kendaraan yang melaju tanpa menginjak atau menekan tuas gas pun kendaraan tersebut bakal melaju dengan cepat.

 

Kemudian dari sisi pandangan, dari arah Jombor dan dari arah Condongcatur menuju underpass Kentungan terbatas jarak pandangnya. Oleh karenanya Tim akan berusaha merekayasa sebuah pembatas sehingga mencegah adanya perlintasan di daerah Ringroad.

 

Di sisi lain, adanya crossing justru sering menimbulkan kemacetan. Perlintasan ini terjadi saat kendaraan dari jalur cepat akan keluar ke jalur lambat atau sebaliknya.

Baca Juga: Operasi Patuh Progo-2023 Polda DIY Jaring 12 Ribu Pelanggar Lalu Lintas 

Menurutnya, faktor penerangan di kawasan underpass juga perlu mendapat perhatian karena dinilai masih kurang terang,

 

“Adaptasi mata pengendara ketika masuk ke underpass membutuhkan waktu lebih dari 2,5 detik sehingga bisa mengidentifikasi kendaraan atau objek di depannya,” kata. Alfian. “Idealnya hanya butuh 1 detik saja agar bisa beradaptasi langsung bisa mengetahui ada obyek di depannya,” ujarnya. ***

 

 

*) Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Drs Tri Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah