Ia memastikan akan segera memproses kasus pencurian ini setelah ada laporan polisi dari korban.
"Kami sarankan korban (Baim Wong) melaporkan kasus pencurian ini ke kantor polisi dengan membawa bukti rekaman CCTV agar segera diproses," jelasnya.
Disinggung soal kerugian yang dialami Baim Wong dalam kasus ini, Tedjo menyebut bahwa pencuri hanya mengambil kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
Baca Juga: Kota Bandung Dapat Julukan Baru yang Kurang Sedap, Apa Itu?
"Yang dicuri cuma kotak P3K saja yang dari plastik," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang