JURNAL SOREANG - Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022.
Dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di Kantor KPU, Kamis (3/8/2023). Penyerahan dilakukan Anggota I BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adi Suryadnyana kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca Juga: Rentan Diretas! Tingkatkan Kemananan Siber Jelang Pemilu 2024, KPU Lakukan Hal Ini
Hasyim mengucapkan syukur atas capaian WTP KPU dan menjadi momentum mengingat KPU sedang melaksanakan tugas tahapan pemilu.
WTP seolah menjadi suntikan baru, support, dan spirit baru serta kepercayaan dari lembaga yang diberikan wewenang melakukan pemeriksaan keuangan.
Sementara itu Nyoman Adi Suryadnyana menyampaikan WTP yang diperoleh KPU untuk Laporan Keuangan Tahun 2022 adalah yang ketiga secara berturut-turut sejak 2020 dan 2021.