Diperiksa Kejagung Selama 12 Jam, Airlangga Hartarto: Saya Telah Menjawab 46 Pertanyaan

- 25 Juli 2023, 20:42 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah melakukan langkah-langkah persiapan salah satunya dalam menekan harga bahan pokok.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah melakukan langkah-langkah persiapan salah satunya dalam menekan harga bahan pokok. /Lukas/Biro Pers Serpres/

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai memeriksa Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Kejagung memanggil Airlangga sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.

Selama 12 jam diperiksa oleh pihak Kejagung, Airlangga mengaku dicecar sebanyak 46 pertanyaan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut PT Pindad Bandung akan Dipindahkan ke Subang, Ada Apa?

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan," tutur Airlangga dalam keterangannya, Senin 24 Juli 2023.

Ia mengaku sudah berusaha sebaik-baiknya dalam menjawab semua pertanyaan dari penyidik Kejagung.

"Mudah-mudahan, jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya. Hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," imbuh Airlangga.

Baca Juga: Waria di Desa Sekarwangi, Kabupaten Bandung, Penyedia Jasa Suntik Kolagen yang Bikin Pasien Meninggal Ditahan

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait pemanggilan Airlangga oleh Kejagung.

Ia menilai, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita harus menghormati proses hukum di manapun itu, baik itu KPK, kepolisian, kejaksaan. Semua harus kita hormati," ucap Jokowi dalam keterangannya, Senin 24 Juli 2023.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah