"Sebagaimana disampaikan beliau, datang conference pada tanggal 6 Juni 2023, dimana beliau memerintahkan untuk melakukan tindakan tegas terkait dengan tindak pidana perdagangan orang ini," jelasnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus TPPO dengan modus menjual organ ginjal di Kamboja.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini, salah satunya merupakan oknum polisi.
"Sampai hari ini, tim telah menahan sebanyak 12 tersangka dengan rincian, 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalanan korban, dan lain sebagainya," beber Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, Jumat 20 Juli 2023 kemarin.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang