Dijelaskan Ali, Budi Karya Sumadi akan dikonfirmasi dan digali keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Putu Sumarjaya.
Termasuk, lanjutnya, dengan memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangannya.
"Ada dua lain yang dipanggil juga. Pertama adalah ASN pada Kementerian Perhubungan bernama Maulana Yusuf dan kedua adalah Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kementerian Perhubungan Risal Wasal," imbuh Ali Fikri.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang