Ia hanya menyampaikan bahwa proses penyelidikan dan pengembangan masih dilakukan.
Nantinya, papar Ramadhan, apabila proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut sudah selesai, akan disampaikan.
"Artinya dalam rangka teknik ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya. Tentu bila nanti sudah ada update, akan sampaikan," imbuh Kombes Pol Ahmad Ramadhan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang