Menkopolhukam Buka Suara Perihal Ponpes Al Zaytun Indramayu

- 22 Juni 2023, 15:36 WIB
 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD memberi sambutan dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 20 Juni 2023./ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam RI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD memberi sambutan dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 20 Juni 2023./ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam RI. /

 

JURNAL SOREANG – Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengkaji kasus yang diduga melibatkan pelanggaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu.

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata Menko Polhukam Mahfud MD dikutip pada laman antaranews.com Kamis, 22 juni 2023.

Menanggapi dugaan pelanggaran yang terjadi di pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang, Mahfud MD menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap permasalahan tersebut.

Baca Juga: 5 Tips Mencegah Malnutrisi pada Diri Anda agar Menjaga Tubuh Tetap sehat dan Bugar

"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," ujarnya.

Dalam menghadapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang mengklaim bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun menerapkan syariat yang berbeda dengan ajaran Islam umumnya, termasuk dalam hal shalat, puasa, dan haji, Mahfud MD, selaku Menko Polhukam, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap masalah tersebut.

"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah