JURNAL SOREANG - Perbedaan penetapan Idul Adha 2023 Muhammadiyah dan pemerintah, membuat Pengukuh Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Kota Surakarta 2022 - 2027 mengusulkan libur 2 hari untuk Idul Adha 2023.
Usulan mengenai libur 2 hari Idul Adha 2023 tersebut disampaikan secara langsung dihadapan Wakil Wali Kota Surakarta, teguh Prakosa pada 7 Juni 2023 lalu.
Mengenai usulan tersebut, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapan.
Sebelumnya usulan terkait libur 2 hari Idul Adha 2023 disampaikan pihak Muhammadiyah dengan alasan bahwa ASN Muhamadiyah tidak merayakan Leberan jika Hari Libur Nasional Idul Adha hanya 1 hari.
Mengingat pihak Muahmmadiyah yang menetapkan libur Idul Adha 2023 berbeda dengan pemerintah.
"Jadi liburnya 2 hari yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023, saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhmamdiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran karena harus pergi ke kantor,: kata Mu'ti sebagaiaman dilansir dari situs resmi Muhammadiyah.
Sebagaimana diketahui bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 2023 pada 28 Juni 2023 mendatang sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 1/MLM/I.0E 2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, Zulhijah 1444 H.
Sedangkan penerintah lewat keputusan SKB 3 Menteri, menetapkan Hari Libur Nasional untuk Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada 29 Juni 2023.
Perbedaan ketetapan itulah yang membuat pihak Muhammadiyah menyampaikan ususlan libur lebaran Idul Adha sebanyak 2 hari demi kesejateraan ASN pihaknya.
Mengani usulan tersbeut, Menag Cholil memberikan tanggapan atas hari libur Idul Adha 2023.
Gus Men, panggilan akrab Menag, menyampaikan akan mengkaji ulang usulan dari Muhammadiyah.
"Nanti kita kaji dulu lah itu," kata Menag menjawab pertanyaan awak media di lingkungan Istana sebagaimana dikutip dari ANTARANews.
***
*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang , YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang