JURNAL SOREANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial EM di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Pelaku yang merupakan Ketua RT ini ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Ada oknum Ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur, kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu, dengan inisial EM," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin dalam keterangannya, Minggu 11 Juni 2023.
Baca Juga: Pria Tiba-Tiba Dibacok OTK Saat Nongkrong di Kafe Bekasi, Polisi: Pelaku Berjumlah Dua Orang
Selain EM, pihaknya juga mengamankan dua rekannya yang masing-masing berinisial IS dan AS.
Namun, Komarudin belum memberikan keterangan lebih jauh terkait peran ketiganya.
Dalam pengungkapan ini, lanjutnya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 4,04 gram.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Tetap fokus dan tekun dalam menjalankan tugasmu dan kesuksesan akan datang!
Ia menyebut, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap EM, IS, dan AS.
Baca Juga: Asyik Main HP, Kaki Wanita Terjepit Lift Rumah Kos di Tanah Abang Jakpus
"Berat total 4,04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," imbuh Komarudin.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang