JURNAL SOREANG - Seorang pria berinisial AP (44) diduga memperkosa anak tirinya berinisial AS (17) hingga hamil di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Setelah melakukan aksi bejadnya itu, pelaku melarikan diri dan kini tengah diburu polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar, ada kejadiannya dan sudah ada laporannya," ungkap Iverson dalam keterangannya, Sabtu 10 Juni 2023.
Iverson menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melacak keberadaan pelaku.
"Saat ini, kami sedang mengejar pelaku, secepatnya kami tangkap," tegasnya.
Baca Juga: Dua Wanita Pelaku TPPO Beri Uang ke Keluarga Korban, Polisi Ungkap Tujuannya