"Catatan BP2MI, sebaiknya pencegahan dilakukan sejak dari hulu, dari pemerintah daerah, provinsi, hingga desa," jelasnya.
Selain itu, Benny mengingatkan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk dapat mengikuti prosedur pendaftaran secara resmi.
Ia mewanti-wanti masyarakat jangan sampai tergoda oleh tawaran para oknum sindikat penempatan kerja ilegal.
Baca Juga: Peringatan Terkini: Mengapa Otak Menua Lebih Cepat? Ini 5 Tanda yang Perlu Diperhatikan
"Jangan terpengaruh oleh oknum yang mengiming-imingi kerja mudah, enak, gaji tinggi, tapi mereka adalah oknum TPPO," bebernya.
"Warga yang mau (bekerja) ke luar negeri, negara siapkan fasilitas pelayanan, mulai dari pembiayaan murah. Jadi nggak perlu lagi meminjam ke rentenir, nggak perlu jual tanah atau gadai sertifikat rumah," imbuh Benny.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang