JURNAL SOREANG - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tak henti mengingatkan jemaah haji untuk fokus dalam melaksanakan ibadah.
Jemaah haji diminta tidak memaksakan kehendak terkait pengambilan dokumentasi pribadi dalam bentuk swafoto atau selfie di depan Kabah, apalagi jika dilakukan secara berlebihan.
Juru Bicara PPIH Pusat, Akhmad Fauzin mengatakan, ada aturan yang harus dipatuhi jika tidak ingin mendapatkan hukuman dari pihak Arab Saudi.
"Selfie berlebihan di depan Kabah, selain akan mengganggu kekhusyuan ibadah, juga mengganggu jemaah lainnya," jelas Fauzin dalam keterangannya, Selasa 6 Juni 2023.
Fauzin menegaskan, larangan keras yang perlu diperhatikan jemaah di area Masjidil Haram antara lain membentangkan spanduk untuk berfoto bersama.
Selanjutnya, selfie di depan Kabah dengan benda-benda yang menyerupai manusia atau hewan seperti wayang dan sejenisnya.
Baca Juga: Konsultasi Hukum: Ijazah Ditahan untuk Persyaratan Kerja, Apa yang Harus dilakukan?