Usut Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Lima Pegawai Kominfo, Siapa Saja?

- 7 Juni 2023, 22:03 WIB
Usut Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Lima Pegawai Kominfo, Siapa Saja?
Usut Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Lima Pegawai Kominfo, Siapa Saja? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Salah satunya adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya kali ini memeriksa lima pegawai Bakti Kominfo.

Baca Juga: 3 Weton yang Digariskan akan Kaya Raya dan Memiliki Rezeki yang Banyak, Menurut Primbon Jawa

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi," ucap Ketut dalam keterangannya, Selasa 6 Juni 2023.

Ketut mengungkapkan, lima orang saksi yang diperiksa yaitu DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah Bakti, M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti.

Kemudian, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis Bakti, DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha Bakti.

Baca Juga: Apa Itu Golden Buzzer yang Diterima Putri Ariani di America's Got Talent 2023?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x