JURNAL SOREANG - Kementerian Agama (Kemenag) melayangkan teguran keras kepada maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines terkait keterlambatan penerbangan jemaah haji Indonesia.
Tercatat, keterlambatan masih terjadi pada hari ke-13 keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab meminta maskapai penerbangan untuk serius dalam memperhatikan kenyamanan jemaah haji.
Baca Juga: Zaenal Abidin Mustofa: Bupati Bandung bisa 'Dimakzulkan' terkait Revitalisasi Pasar Banjaran?
Hal itu, tambah Saiful, dapat ditunjukkan dengan sikap yang lebih kooperatif, informatif, dan solutif.
"Maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, harus lebih kooperarif dalam menginformasikan setiap perubahan atau keterlambatan penerbangan. Maskapai juga harus lebih solutif," tegas Saiful dalam keterangannya, Senin 5 Juni 2023.
Ia menungkapkan, tingkat perubahan dan keterlambatan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2023 cukup tinggi, dimana terjadi lebih dari 15 kali keterlambatan atau perubahan jadwal.