JURNAL SOREANG - Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Dalam Keppres tersebut juga menetapkan pada setiap tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dikarenakan pada tanggal 1 Juni 1945, kata Pancasila pertama kali disebut oleh Presiden Pertama RI, Soekarno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Penetapan tersebut juga bertujuan agar pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia setiap tanggal 1 Juni.
“Mari kita terus memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam pemahaman dan tindakan nyata, sehingga dapat mengeliminir berbagai implikasi dampak pertarungan ideologi global, serta berbagai friksi dalam sistem nilai dan karakter generasi muda masa depan Bangsa Indonesia,” ujar Andap di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (01/06/2022). Sumber: Laman Web KEMENKUMHAM.
Dalam rangka memperingati Hari Kelahiran Pancasila yang jatuh pada Kamis, 1 Juni 2023 ini, atas pencerminan kita berjiwa Pancasila dan kecintaan kita terhadap Tanah Air Indonesia adalah dengan mengingat dan menerapkan nilai-nilai Pancasila terhadap diri kita masing-masing.
Meng-implementasikan, merealisasikan daripada tujuan sejarah yang telah di gagas oleh para Pahlawan ataupun Tokoh yang terlibat dalam pembentukan Pancasila.