Mario Dandy Disebut Dapat Perlakuan Khusus, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Hal Ini

- 29 Mei 2023, 20:42 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tersangka penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) disebut-sebut mendapat perlakuan khusus dari pihak kepolisian.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto angkat suara terkait hal ini dan memastikan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap Mario Dandy.

"Kalau saya lihat dari perkaranya, saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy," tutur Karyoto dalam keterangannya, Minggu 28 Mei 2023.

Baca Juga: Mau Tahu SMA Terbaik di Kota Pekalongan? Berikut 6 Sekolah Berprestasi yang Dapat Dijadikan Referensi PPDB

Karyoto menilai, bukti profesionalisme penyidik dapat dilihat dari jeratan pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy dan tersangka lainnya.

"Bahkan, dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan, yaitu Pasal 355, dimana dia merencanakan adanya penganiayaan berat," jelasnya.

Selain kasus penganiayaan, tambah Karyoto, penyidik juga tengah memproses laporan dari anak AG atas dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy.

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Jadi Teman Satu Sel di Blok Mapenaling Rutan Cipinang Jaktim

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x