JURNAL SOREANG - Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hal ini dilakukan sebelum kedua tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka tiba di Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 13.41 WIB.
Baca Juga: Sempat Viral Jalan Rusak di kabupaten Taliabu, Aliong Mus: Jalan Salati-Nggele Lagi Proses Pekerjaan
Tersangka Mario Dandy terlihat melambaikan tangannya kepada wartawan yang menanti di depan Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya.
Namun sikap berbeda ditunjukkan tersangka Shane Lukas yang hanya tertunduk lesu sepanjang waktu.
Mereka kemudian langsung masuk ke dalam Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya untuk pengecekan kesehatan terakhir.
Baca Juga: 5 Tips Agar Badan Berisi, Mengubah Tubuh Anda Menjadi Lebih Bugar dan Menarik