Hari Ini, Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 26 Mei 2023, 18:25 WIB
Hari Ini, Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hari Ini, Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Proses penanganan kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) memasuki babak baru.

Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) akan segera menjalani persidangan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Sebelum disidang, Mario Dandy dan Shane Lukas rencananya akan menjalani proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik Polda Metro Jaya ke kejaksaan pada hari ini, Jumat 26 Mei 2023.

Baca Juga: Kasus KDRT Pasutri di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya, Kenapa?

"Iya (pelimpahan tahap dua)," ucap Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansyah dalam keterangannya, Jumat 26 Mei 2023.

Proses pelimpahan tahap dua merupakan tahapan selanjutnya setelah berkas perkara dalam kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Namun, Ade belum dapat menjelaskan secara rinci perihal pelaksanaan tahap dua para tersangka tersebut.

Baca Juga: Penanganan Kasus KDRT Pasutri di Depok Berstatus Hold, Polisi Jelaskan Maksud dan Tujuannya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x